Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

DAK Fisik 2023 Tingkat TK dan SD di Mojokerto Rampung

DAK Fisik 2023 Tingkat TK dan SD di Mojokerto Rampung © mili.id

Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto. (Ist for mili.id)

Mojokerto - Enam proyek fisik dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) akhirnya rampung 100 persen. Ada tiga proyek di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak dan tiga lagi di Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Tiga lembaga yang mampu merampungkan pengerjaan dari DAK itu yakni TK Darul Ulum, TK Al Mutazam dan TK Baitussalam. TK Al Mutazam dan Baitussalam menerima bantuan DAK sebesar Rp 40 juta.

Baca juga: 1500 Guru dan 500 Murid Prasejahtera Dapatkan Perhatian Safari Ramadan Dindik Jatim

Sedangkan TK Darul Ulum menerima bantuan DAK pengerjaan fisik senilai Rp 275 juta. Sementara tingkat sekolah dasar yang menerima bantuan DAK yakni SDN Gading sebesar Rp 1,1 miliar, SDN Pandankrajan 2 senilai Rp 1,3 miliar dan SDN Padangasri terima Rp 800 juta.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto, Lutfi Ariyono AP melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto bersyukur pengerjaan rehabilitasi di tiga TK dan tiga SDN rampung 100 persen.

Baca juga: Ning Ita Angkat Bicara tentang TPP ASN dan GTT PTT Swasta di Mojokerto Molor

"Alhamdulilah rehabilitasi di enam lembaga sekolah tingkat PAUD atau TK dan SD telah rampung, harapan kami dengan tuntasnya kegiatan ini. Kami berharap kegiatan belajar mengajar barjalan dengan baik, kata Adi Mahendarto, Kamis (28/12/2023).

Ia menambahkan, sarana dan prasarana sekolah yang telah rampung direhabilitasi dari dari APBN melalui dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2023 ini harus dijaga dengan baik.

Baca juga: Masjid Agung Al-Fattah Mojokerto sudah ada sejak 148 tahun lalu

"Kami mengupayakan usulan pada kegiatan DAK dengan bekerjasama pihak sekolah untuk selalu Up date data dapodik. Kami berharap untuk selalu menumbuhkan rasa memiliki, sehingga dapa menjaga keadaan prasarana dan sarana sekolah dengan baik," harap Adi.

Penyaluran  Kegiatan DAK tersebut, mengacu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2022 tentang juknis fisik tahun anggaran (TA) 2022, Permendikbudristek nomor 3 tahun 2022 tentang juknis DAK bidang pendidikan TA 2022, dan Peratura LKPP nomor 3 tahun 2021 tentang pedoman swakelola serta Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan LKPP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Model Dokumen Swakelola.

Editor : Aris S



Berita Terkait