Pria yang mencabuli keponakan di Mojokerto diamankan polisi (Foto: Ist)
Mojokerto - Seorang pria di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto berinisial WA (40), ditangkap polisi lantaran mencabuli keponakannya.
WA ditangkap Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto atas dasar laporan MS (29), orangtua korban.
Baca juga: Wanita Muda Tewas Tertabrak Kereta di Mojokerto, Diduga Bunuh Diri
Orangtua membuat laporan polisi setelah mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual WA pada Jumat (5/1/2024).
Saat itu, sekitar pukul 14.30 WIB, ayah korban sedang dalam perjalanan. Sementara sang anak ditinggal seorang diri di rumah.
Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban dan menarik korban masuk ke kamarnya.
Baca juga: Usai Gagalkan Penyeludupan Uang Palsu Tahanan Baru, Lapas Mojokerto Perketat Keamanan
Saat pelaku melancarkan aksinya, korban berteriak minta tolong, hingga terdengar oleh SA, adik kandung ayah korban.
Mendengar keponakannya berteriak, SA berlari dan mendapati pelaku WA berusaha menyetubuhi korban. Dari situlah MS melapor ke Mapolres Mojokerto.
Baca juga: Satgas Pangan Sidak Pasar Tanjung Pastikan Harga di Mojokerto Stabil Jelang Ramadan
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Wahib membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap siswi kelas 9 SMP tersebut.
"Sudah diamankan sama PPA, tapi untuk data detail (motif) masih menunggu data dari kanit," jelas Wahib.
Editor : Narendra Bakrie