KPK Segel Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Pemkab Sidoarjo

KPK Segel Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Pemkab Sidoarjo © mili.id

KPK menyegel Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo (Foto: Ist)

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa dalam operasi di Pemkab Sidoarjo itu, KPK memeriksa 10 orang.

Baca juga: Gedangan Juara Umum MTQ ke-32 Sidoarjo, Bupati Subandi Siapkan Dua Tiket Umrah untuk Para Juara

"Dari informasi yang kami terima, proses pemeriksaan di sana, ada juga yang di sini," ujar Ali Fikri melalui siaran langsung Channel YouTube KPK, Jumat (26/1/2024) malam.

Namun, Ali Fikri belum bisa menyampaikan detail dari operasi tersebut.

"Beberapa pihak yang ikut ditangkap dan diamankan masih belum bisa kami sampaikan. Ada sekitar 10 orang yang diperiksa. Beberapa ASN. Masih berproses," beber dia.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum

Terpisah, Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi turut membenarkan operasi KPK tersebut. Namun, ia masih belum mengetahui perkembangannya.

"Iya mas (ada penyegelan). Saya tidak tahu ya. Ke Pak Sekda, saya kurang jelas persisnya (sejak kapan disegel)," ungkap Subandi.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Demi Urai Kemacetan

Sementara dari informasi yang diperoleh mili.id, operasi KPK itu dilakukan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Dari 10 orang yang diperiksa tersebut, ada seorang kepala bagian (kabag), staf dan kepala unit bank daerah di Sidoarjo.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait