Puluhan Kades di Jember Diperiksa, Polisi Minta SPJ APBDes

Puluhan Kades di Jember Diperiksa, Polisi Minta SPJ APBDes © mili.id

Pemeriksaan sejumlah kades di Polres Jember. (M Hatta/Mili.id)

Jember - Puluhan kepala desa menjalani pemeriksaan di ruang pidsus Satreskrim Polres Jember, Senin (5/2/2024). Nampak beberapa kades yang diperiksa membawa sejumlah dokumen.

Salah seorang Kades Pontang, Kecamatan Ambulu, Sugiharno saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan polisi itu.

Baca juga: Aston Jember Sajikan Sensasi Street Food Jepang Autentik

Ditanya terkait soal apa, dan kenapa sampai dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Sugiharno hanya menjawab jika pemeriksaan yang dilakukan bersifat umum.

"Biasa (pemeriksaan) rutin klarifikasi, mengenai laporan dari Inspektorat. Laporan biasa lah," kata Sugiharno saat keluar dari ruang Pidsus Satreskrim Polres Jember.

Kemudian dari proses pemeriksaan itu, lanjutnya, dirinya diminta untuk membawa sejumlah dokumen. Diantaranya SPJ (surat pertanggung jawaban) penggunaan APBDes 2023.

"Itu (sesuai surat pemanggilan polisi) yang di bawa. Saya tadi (diperiksa) kurang lebih hanya setengah jam. Saya ditanyai sesuai informasi itu (SPJ). Tapi detailnya, nanti kam bendahara (desa) yang akan ditanyai," ujar Sugiharno.

Sementara itu salah seorang Kades lain yang minta namanya diinisial M, mengatakan dirinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sesuai surat panggilan dari kepolisian.

Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember

"Saya tidak tahu diperiksa soal apa, kurang paham. Sebelumnya ada surat pemanggilan ya saya datang ini," ujar M salah seorang kades di wilayah Jember utara itu.

Ia menjelaskan, dari surat pemanggilan polisi yang ditujukan padanya. Saat datang ke Mapolres Jember, diminta untuk membawa SPJ APBDes tahun 2022. Berbeda dengan kades yang dikonfirmasi sebelumnya.

"Ini saya bawa sesuai perintah, selebihnya tidak tahu. Saya membawa dokumen SPJ APBDes tahun 2022 ini," ucapnya.

Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember IPDA Eko Hari Purwanto enggan untuk dikonfirmasi.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Ia hanya mengarahkan terkait pertanyaan proses yang dilakukan di unitnya. Kepada Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

"Maaf untuk lebih jelas langsung ke Pak Kasat saja. Saya tidak bisa," pungkasnya.

 

Editor : Achmad S



Berita Terkait