Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Cara Cek DPT Secara Online dalam Pemilu 2024

Cara Cek DPT Secara Online dalam Pemilu 2024 © mili.id

Logo KPU (Foto: Laman resmi KPU RI)

mili.id - Coblosan Pemilu 2024 di Indonesia akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Bagi Anda yang tahun ini sudah waktunya ikut meramaikan pesta demokrasi, ada baiknya untuk mengecek apakah nama Anda sudah ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.

Baca juga: Mengintip Kesiapan KPU Jelang Pemunguntan Suara Ulang Pilkada Magetan 22 Maret

Selain bisa mengetahui apakah nama Anda sudah masuk DPT, Anda juga bisa tahu di mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat Anda akan mencoblos.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan sebuah layanan cek DPT secara online untuk seluruh pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Apresiasi Pj Gubernur Pada KPU Jatim atas Suksesnya Pelaksanaan Pilgub 2024

Layanan cek DPT online ini memudahkan warga Indonesia, khususnya new voters untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar atau belum untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.

Berikut cara mengecek DPT secara online dalam Pemilu 2024:

Baca juga: Gugatan Risma-Gus Hans Ditolak MK, Khofifah-Emil Pemenang Pilgub Jatim 2024

- Kunjungi laman resmi KPU di infopemiu.kpu.go.id.
- Kemudian pilih menu Cek DPT Online pada menu navigasi bar di atas atau Anda bisa saja langsung ketik cek DPT online pada browser Anda.
- Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi pemilih Luar Negeri (pastikan Anda mengetiknya secara langsung bukan dengan cara copy-paste).
- Langkah selanjutnya, klik tombol Pencarian.
- Jika telah terdaftar, maka muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, serta alamat TPS.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait