Aktivitas Pemilu 2024 di salah satu TPS di Jatim (Foto: Dok. mili.id)
Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyebut bahwa ada 30 petugas Pemilu 2024 di wilayahnya yang meninggal dunia.
Berdasarkan data KPU Jatim per Senin (19/2), 30 orang petugas Pemilu 2024 yang meninggal itu terdiri dari KPPS hingga Linmas.
Baca juga: Semangat Berbagi Idul Adha, PLN Group Jatim Tebar Ribuan Paket Kurban
"Penyebab kematian di antaranya kecelakaan lalu lintas, tersengat arus listrik, sakit disertai penyakit bawaan," ungkap Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Senin (19/2/2024).
Menurut Rochani, 30 petugas meninggal dunia itu terdiri dari 1 petugas PPS, 18 KPPS, 9 Linmas TPS, dan 2 orang Sekretariat PPS. Katanya, KPU Jatim tengah memverifikasi ahli waris, untuk diberikan santunan.
"Penyampaian santunan kematian sebagian ada yang sudah diterima ahli waris. Dan beberapa kabupaten/kota sedang dilakukan verifikasi untuk memastikan juga kepesertaannya dalam BPJS Ketenegakerjaan. Semoga tidak ada penambahan angka," ungkap dia.
Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 Pasal 83, KPU dapat memberikan santunan kepada tiap anggota badan Ad Hoc bila mengalami kecelakaan kerja dalam penyelenggaran pemilu.
Baca juga: Inovasi Pendidikan Jatim Melesat, Kemendagri Sebut Jadi Contoh Nasional
Sementara dalam Surat Dinas KPU No. 691 Tahun 2022, santunan badan Adhoc yang meninggal dunia mendapatkan Rp36 juta per orang, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang, luka sedang Rp8,25 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jatim yang meninggal meliputi Magetan, Banyuwangi, Kota Malang, Lamongan, Kabupaten Malang, Mojokerto masing-masing 1 orang.
Kemudian Ponorogo dan Jombang, masing-masing dua orang. Serta Surabaya dan Jember masing-masing 3 orang.
Baca juga: Rumah Duka Haerul Saleh Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga Duka
Kemudian anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Jatim yang meninggal meliputi Kota Madiun, Tuban, Malang, Pamekasan, Mojokerto, Tulungagung, Jombang dan Kota Pasuruan, semuanya masing-masing 1 orang.
Sedangkan Sekertariat PPS, masing-masing 1 orang di Jember dan Pacitan. Lalu PPS 1 orang di Kota Malang.
Editor : Narendra Bakrie
