Koordinator aksi Geruduk, Musawwi menunjukkan bukti pelaporan. (Tito/Mili.id)
Surabaya - Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk) melaporkan pemilik akun Instagram @connierakundinibakrie buntut postingannya yang menyebutkan polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan C1.
Koordinator aksi Geruduk, Musawwi mengatakan, ia mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya untuk melaporkan @connierakundinibakrie karena menilai postingan itu merupakan statemen bohong dan membuat gaduh masyarakat.
Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim
"Postingan ini sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat. Apalagi, tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, sehingga tergolong hoax. Kami menilai akun ini harus mempertanggungjawabkan postingannya," kata Musawwi, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah
Mengenai laporan tersebut, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengungkapkan, laporan tersebut sebagai hal bagi pelapor yang merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Definisi Pekerja Rentan Segera Diperjelas
"Kami sudah menerima laporan tersebut. Ini sudah kami lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan ini. Kami proses secara profesional laporan yang masuk ke kepolisian," pungkasnya.
Editor : Achmad S
