Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menemui pendemo (Foto: Polres Probolinggo)
Probolinggo - Belasan warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Damai Probolinggo Raya (AMPPDPR) bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) TKN Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo, Kamis (21/3/2024).
Kedatangan mereka buntut postingan Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut polres mempunyai akses ke Sirekap KPU.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa PMII Gelar Aksi di DPRD Jatim, Sampaikan 11 Tuntutan
Ketua TKN Probolinggo Raya, Eko Karso Prasetyo dalam orasinya mengatakan bahwa Connie Bakrie secara spesifik menyebut polres bisa mengakses aplikasi Sirekap, dan bisa mengisi C1 plano.
Oleh karena hal itu, pihaknya meminta klarifikasi kepada Kapolres Probolinggo terkait penyampaian Connie Bakrie tersebut.
"Kami mengecam keras atas penyampaian Connie Bakrie. Kami juga akan melaporkan tindakan itu yang diduga melakukan tindakan melawan hukum, penyebaran berita bohong yang berpotensi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia," papar Eko.
Unjuk rasa sekaligus klarifikasi itu langsung ditemui Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo. Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana yang turut menemui massa menegaskan bahwa Polri sama sekali tak memiliki akses ke Sirekap KPU, apalagi mengisi C1.
"Kami tidak memilik akses Sirekap karena polisi merupakan personel pengamanan pemilu. Dan Sirekap merupakan alat ataupun produk dari KPU yang digunakan oleh penyelenggara pemilu. Jadi sekali lagi ditegaskan, kami tidak memiliki akses apapun," tegas Wisnu.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Kepung Grahadi, Soroti Ekonomi hingga HAM dalam Aksi Besar Aliansi BEM Surabaya
"Kami murni dan benar-benar menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang dan Bapak Kapolri. Jadi tidak ada link apapun dari kami yang bisa mengubah maupun mengakses, merekap atau apa pun istilahnya," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
