Travel Umroh yang Dipolisikan Jemaah Pernah Dilaporkan Amphuri ke Kemenag. (Tangkapan layar)
Surabaya - Pangeran Tour yang diduga melakukan penipuan perjalanan umroh kedapatan tak tercantum di situs resmi Kementerian Agama RI https://simpu.kemenag.go.id/.
Mili.id telah melakukan pencarian melalui situs tersebut dan tidak menemukan nama Pangeran Tour dalam pencarian. Diduga, travel milik Andik Setiawan tersebut tak mengantongi izin.
Plt Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) Jatim M Sufyan Arif saat dikonfirmasi wartawan juga menegaskan hal itu. Menurutnya, Kemenag RI mempunyai hak untuk melakukan penindakan.
"Travel tersebut juga belum punya ijin. Harusnya hal-hal seperti ini bisa ditertibkan dan ditindak oleh Kemenag," katanya, Selasa (09/04/2024).
Sebelum kasus ini viral karena diduga Anggota DPR RI Mufti Anam menjadi korbannya, anggota Amphuri Jatim pernah membuat laporan ke Kemenag RI. Namun, hingga kini belum ada respons.
"Travel tersebut sudah pernah dilaporkan oleh salah satu anggota Amphuri ke Kemenag. Tapi, dari mulai dilaporkan saat ini sampai viral, belum pernah dapat teguran ataupun pengawasan dari pihak manapun," pungkasnya.
Sebelumnya, postingan akun Instagram @mufti.anam ramai jadi perbincangan warganet, usai menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan Pangeran Tour, biro jasa perjalanan umroh yang berkantor di Surabaya.
Dalam postingannya, anggota DPR RI Mufti Anam itu bercerita, pada 10 Maret 2024, dia melihat iklan di story akun @andikset (pemilik @pangerantour).
Dalam postingan itu, ia melihat ada paket umroh iktikaf 10 hari terakhir ramadan (paket VIP) dengan fasilitas Hotel Hilton Madinah dan Dar Tawhid Intercontinental Mekkah.
"Kami tertarik dan pesan untuk 5 orang dewasa, dengan free 1 anak dan 1 bayi. Kami juga menambah pesawat bisnis class untuk 5 orang dewasa (anak free) dan paket tambahan tur," katanya seperti yang dilihat mili.id, Sabtu (06/04/2024).
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Editor : Achmad S
