Puluhan korban melapor ke Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Puluhan orang di Situbondo melaporkan bos travel umroh ke polisi, atas dugaan penipuan.
60 orang itu tergabung dalam jamaah khotmil Quran Desa Talkandang, Kecamatan/Kabupaten Situbondo. Mereka melaporkan bos travel umroh TMSM berinisial MR ke Polres Situbondo.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Laporan itu dilakukan setelah mereka yang sudah melunasi ongkos umroh pada pertengahan Tahun 2023 lalu, dengan total uang sekitar Rp800 juta, belum juga diberangkatkan, dengan alasan tidak jelas.
"Sesuai kesepakatan awal, jamaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu. Namun faktanya, hingga kini gagal berangkat. Untuk itu kami melapor," jelas Erwin Baharudin, salah seorang korban, Minggu (5/5/2024).
Menurut Erwin, dugaan kasus penipuan ini berawal saat MR menemui emak-emak jamaah khotmil Quran pada pertengahan 2023 lalu. Saat itu, MR mempromosikan travel umroh miliknya, dengan biaya hanya Rp15 juta, bonus plesiran ke Turki.
Baca juga: Pengajian Akhir Pekan Nur Alesha, Ratusan Jamaah Diajak Mantapkan Niat ke Tanah Suci
"Karena tertarik dengan promosi yang ditawarkan MR, sehingga 60 jamaah membayar, dengan cara ditransfer ke rekening MR, dengan jumlah total yang TF, sekitar Rp800 juta," beber Erwin.
Erwin menegaskan, karena tak kunjung berangkat dengan alasan tidak jelas, dia dan jamaah lain sepakat membuat laporan polisi.
"Selain ditransfer ke rekening MR, sebagian jamaah membayar langsung ke MR," bebernya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Sementara Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan laporan tersebut.
"Untuk mendalami dugaan kasus penipuan itu, Penyidik Satreskrim akan memanggil MR," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
