Komplotan Pencuri Tinggalkan Dua Motor dan Kambing Hasil Curian di Jember

Komplotan Pencuri Tinggalkan Dua Motor dan Kambing Hasil Curian di Jember © mili.id

Dua motor diduga milik komplotan pencuri kambing di Jember diamankan polisi (Foto: Hatta/mili.id)

Jember - Komplotan pencuri hewan ternak di Jember meninggalkan dua motor dan dua ekor kambing setelah aksinya tepergok warga.

Komplotan pencuri diduga empat orang itu beraksi di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember pada Minggu (19/5/2024) dini hari.

Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024

Mereka mencuri seekor kambing milik Yakin (55), warga setempat. Sedangkan motor yang ditinggal adalah Honda Vario P 5518 VD dan Yamaha Mio bernopol P 6043 AU M.

"Malingnya belum ketemu. Aksi mereka ketahuan warga, namanya Pak Mar yang sedang nimba air sekitar pukul satu dini hari, di daerah hilir sungai," ungkap Kepala Desa Mrawan, Salim, Senin (20/5/2024).

Di sana, saksi melihat orang memikul seekor kambing. Kemudian dikejar, dan orang itu masuk ke kebun tebu. Saksi lalu memberitahu warga lain.

"Saat warga mencari di kebun tebu, mereka menemukan dua motor dan dua ekor kambing. Juga tiga pasang sandal, sepertinya milik pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar

Salim menyebut, dari cerita warga, memang awalnya ada tiga ekor kambing yang dicuri.

"Kami menduga satu ekor kambing itu dibawa lari naik motor lain. Jadi kemungkinan pelakunya itu empat orang. Satu naik motor bawa lari satu ekor kambing," tambahnya.

Oleh perangkat desa, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Mayang.

Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism

Sementara Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdhoni mengaku bahwa kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan.

"Kami masih melakukan identifikasi pelaku dengan mengecek nopol motor yang ditinggal di lokasi," ungkap Sugeng.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait