Tersangka Teror Wanita Surabaya Selama 10 Tahun Tidak Menyesal

Tersangka Teror Wanita Surabaya Selama 10 Tahun Tidak Menyesal © mili.id

Tersangka AP digiring petugas usai menjalani penyidikan di Mapolda Jatim.

Surabaya - Serangkaian pemeriksaan intensif telah dilakukan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terhadap tersangka AP (30), asal Jalan Kebraon, Surabaya, dalam kasus teror selama 10 tahun terhadap perempuan inisial NMS, akibat cintanya ditolak.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon mengatakan, fakta mengejutkan diungkap AP kepada penyidik, dia mengakui kesalahannya tapi ia tak menyesali perbuatannya.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

"Temuan baru dari hasil pemeriksaan awal, bahwa yang bersangkutan menyadari kesalahan tetapi tidak menyesali," katanya, Selasa (21/05/2024).

Selain itu, temuan lain yang berhasil teridentifikasi polisi, dalam galeri ponsel AP ditemukan beberapa foto korban hasil editan, yang menunjukkan korban tanpa mengenakan busana.

Baca juga:

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Pria Surabaya Peneror Wanita Pujaan 10 Tahun Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

"Dan ada foto yang kami temukan dari handphone pelaku, editan foto dari korban yang fulgar, yang merupakan editan. Jadi, wajah tampak kepala itu foto korban, lalu bawahnya foto yang mengandung pornografi," pungkasnya.

Baca juga: Warga Barata Jaya Tolak Spiritshaus, Satpol PP Ancam Segel Gerai Ilegal

Dalam kasus ini penyidik juga melibatkan ahli psikolog untuk melakukan observasi terhadap tersangka.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan dan pada 18 Mei ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga sudah mengundang ahli psikologi, untuk melakukan observasi kepada pelaku," katanya, Selasa (21/05/2024).

Editor : Aris S



Berita Terkait