Terbongkar Motif Suami Hajar Istri dalam Kasus KDRT di Surabaya
Senin, 25 Agu 2025 20:32 WIBKasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto memastikan bahwa tersangka telah ditahan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto memastikan bahwa tersangka telah ditahan.
"Sudah (tersangka). Sejak Minggu (ditahan)," jawab Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi.
Sebelum menginterogasi pelaku, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie bertanya ke seorang penyidik soal berapa kali penganiayaan itu terjadi.
Tampang pelaku terlihat jelas ketika diinterogasi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Pelaku berinisial AAS ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Salah satu momen paling memilukan terjadi pada Tahun 2024. Di mana saat itu korban sedang hamil 7 bulan, tapi tetap dianiaya suaminya.
"Unit PPA langsung melakukan kegiatan kepolisian seperti visum, meminta keterangan pelapor," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi.