Tag : Pemusnahan Miras

© mili.id

Ribuan Botol Miras Rp29 Miliar Dimusnahkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

"Nilainya untuk minuman keras senilai Rp29 miliar sekian untuk kerugian negaranya sekitar Rp11 miliar," jelas Kajati Jatim, Kuntadi.

© mili.id

Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 8 Miliar Dimusnahkan di Pasuruan

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang periode Juli 2023 hingga Oktober 2024.

© mili.id

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 15 Kg Hingga Ribuan Botol Miras Jelang Tahun Baru

Polrestabes Surabaya juga memusnahkan 527 knalpot brong hasil razia Operasi Lilin Semeru 2024 yang masih berlangsung.

Load More