Curi Motor Milik Penjual Martabak, Pelaku Dapat Salam Olahraga di Surabaya
Rabu, 21 Agu 2024 07:56 WIBPelaku mencuri motor Honda Vario S 4720 OAL milik Zudi Rachman.
Pelaku mencuri motor Honda Vario S 4720 OAL milik Zudi Rachman.
Pelaku mencuri motor milik ojek online saat mengantarkan pesanan pelanggan.
Warga geram, lantaran tiga hari lalu juga terjadi pencurian gabah di gudang yang sama.
Kapolsek Wonocolo, Kompol M Soleh membenarkan bila kedua pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman.
Maling motor itu ditangkap warga Dusun Simokerto, Desa Simongangrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Anggota Polsek Kapongan yang segera datang ke lokasi kejadian berhasil mengevakuasi pemuda itu dari amukan warga.
"Saat ini kami masih lakukan penyelidikan dan pendalaman," ujar Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah.
Warga geram karena sering kehilangan buah pisang di kebun dan hewan ternak yang dipelihara.
"Satu orang berhasil ditangkap dan satu orang lainnya kabur membawa motor korban," jelas KBO Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti.
"Polisi tiba di lokasi, dengan melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara," terang Marsudi.
"Pelaku sudah kami amankan, dan barang bukti sejumlah uang dan motor pelaku juga sudah kami sita," terang Kapolsek Kencong, Iptu Heru Siswanto.
"Benar, dia perangkat Desa Seneng. Sekarang masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan," ujar Kepala Desa Seneng, Supaidi.
"Sebelumnya tidak dipukuli, karena kasihan, udah tua. Tapi dia melawan, nendang kakinya anak-anak sama gigit tangan saya," ujar korban.
Kondisi toko saat itu menyisakan dua karyawan dan bersiap pulang. Saat berkemas, mereka meletakkan 1 unit laptop di atas meja.