Antisipasi Balap Liar, Polisi Amankan 67 Motor di Raya Jemursari Surabaya

Antisipasi Balap Liar, Polisi Amankan 67 Motor di Raya Jemursari Surabaya © mili.id

Operasi digelar Polsek Wonocolo di Jalan Raya Jemursari, Surabaya (Foto-foto: Polsek Wonocolo)

Surabaya - 67 motor dalam kondisi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) diamankan di Mapolsek Wonocolo, Minggu (2/6/2024) dini hari.

Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Soleh mengatakan, kendaraan tersebut diamankan karena terjaring operasi yang digelar di Jalan Raya Jemursari, Surabaya, sejak pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

"Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, kami menggelar operasi antisipasi kejahatan malam dan balap liar. Hasilnya, kami amankan 67 motor tak sesuai spektek," terang Soleh.

Puluhan kendaraan itu diamankan karena didominasi menggunakan knalpot brong, tak memakai spion hingga pengendaranya tidak membawa surat kelengkapan berkendara.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

Puluhan kendaraan tidak sesuai spektek diamankan di Mapolsek WonocoloPuluhan kendaraan tidak sesuai spektek diamankan di Mapolsek Wonocolo

"Kami menindak para pelanggar dengan surat tilang. Selanjutnya seluruh barang bukti 67 kendaraan roda dua diamankan ke Mako Polsek Wonocolo," jelas dia.

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

Soleh menegaskan, motor tersebut bisa diambil di Mapolsek Wonocolo dengan catatan pengendaranya bisa mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrik.

"Silakan ambil di Mako Polsek Wonocolo, dengan catatan harus bisa mengembalikan motor dalam kondisi semula, knalpot standar dan dilengkapi dengan dua spion," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait