Polrestabes Surabaya Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Travel Umroh ke Penyidikan

Polrestabes Surabaya Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Travel Umroh ke Penyidikan © mili.id

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menaikkan status dugaan penipuan yang dilakukan salah satu travel umroh ke penyidikan.

Sejauh kasus ini ditangani, pemilik Pangeran Tour, AS, yang dilaporkan seorang jemaah, mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, AS telah dipanggil penyidik dua kali. Namun, terlapor itu tidak pernah datang.

Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan, Travel Umroh Dipolisikan Jemaah

"Yang bersangkutan (AS) tidak datang. Sudah dua kali (dipanggil) tidak datang juga," ujar Hendro saat ditemui beberapa hari lalu usai kegiatan di Mapolda Jatim.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Atas dasar tersebut, lanjut Hendro, penyidik menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus tersebut. Katanya, status penyidikan tersebut telah dinaikkan sejak pekan lalu.

"Iya, sudah naik sidik (penyidikan), per Kamis (19/6/2024) kemarin," tegas Alumni Akpol 2005 itu.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Hendro tak menyatakan secara gamblang alasan mangkirnya AS dalam panggilan sebagai saksi terlapor. Saat disinggung apakah sudah ada tersangka dalam kasus dugaan penipuan itu, Hendro tak menjelaskan secara detail.

"Sempat berkabar dengan kami, dan akan dijadwalkan pemanggilan lagi dengan status penyidikan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait