Dinamika dan pertumbuhan Bursa Efek Indonesia Menapaki Usia 47 Tahun

Dinamika dan pertumbuhan Bursa Efek Indonesia Menapaki Usia 47 Tahun © mili.id

Ilustrasi

Mili.id - Pada 10 Agustus 2024, Pasar Modal Indonesia resmi memasuki usia ke-47, sebuah usia yang mencerminkan kematangan dan perkembangan pesat dalam industri keuangan nasional.

Dengan sejarah panjang hampir setengah abad, Pasar Modal Indonesia telah menjadi tulang punggung perekonomian yang terus berkembang pesat.

Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah

Melalui pencapaian seperti peningkatan jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia, potensi pasar modal nasional semakin bersinar di tengah tantangan global.

Dalam rentang waktu hampir setengah abad ini, dilansir dari indonesia.go.id jika Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjadi rumah bagi 937 korporasi yang tercatat sebagai Perusahaan Tercatat, sebuah pencapaian yang menunjukkan betapa signifikannya peran pasar modal dalam perekonomian Indonesia.

Pasar Modal Indonesia lahir pada 10 Agustus 1977, ditandai dengan peresmian Bursa Efek Jakarta (BEJ) oleh Presiden Soeharto. Pada saat itu, Bursa Efek Jakarta beroperasi di bawah Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) dan ditandai dengan go public-nya PT Semen Cibinong Tbk. (SMCB) sebagai emiten pertama.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Definisi Pekerja Rentan Segera Diperjelas

Sejak saat itu, pasar modal Indonesia mengalami berbagai dinamika dan pertumbuhan, terutama dalam 10 tahun terakhir di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pertumbuhan Signifikan

Dalam periode satu dekade terakhir, sejak 2014 hingga Agustus 2024, BEI telah mencatatkan 484 emiten baru yang berhasil menyelesaikan proses IPO dan melantai di bursa. Puncak dari pencapaian ini terjadi pada tahun 2023, di mana 79 perusahaan berhasil go public, mengalahkan rekor sebelumnya sebanyak 57 emiten pada 2018.

Baca juga: Linimasa yang Sama, Risiko yang Tidak Setara: Teknologi Media dan Bayang KBGO di Indonesia

Peningkatan jumlah emiten ini mencerminkan optimisme dan daya tarik pasar modal Indonesia bagi korporasi nasional. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan, komitmen untuk memaksimalkan potensi pasar modal domestik.

Ia menyatakan bahwa OJK akan terus meningkatkan integritas, kredibilitas, dan good governance di pasar modal Indonesia. Berbagai langkah dan kebijakan telah disiapkan, termasuk percepatan penyelesaian pemeriksaan, pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan, serta pengawasan ketat terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan.

Editor : Aris S



Berita Terkait