Suasana di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan (Foto: Dofir/mili.id)
Pasuruan - Dua pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu setempat.
Undangan klarifikasi itu dilayangkan Bawaslu Kabupaten Pasuruan terkait beredarnya Mou PPDI dengan bakal calon bupati (bacabup) HM Rusdi Sutejo.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani
Bawaslu Kabupaten Pasuruan sebelumnya menerbitkan surat temuan dengan nomor: 01/Reg/TM/BP/Kab/16.29/IX/2024.
Baca juga: Viral, Beredar Surat MoU Bacakada Pasuruan Rusdi dan PPDI
Surat itu diterbitkan setelah adanya pertemuan di hotel kawasan Prigen pada 29 Agustus 2024 dan beredarnya surat MoU antara Rusdi dengan PPDI Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan undangan klarifikasi bernomor: 109/PP.01.02/K.JI-20/09/2024, tertanggal 2 September 2024 yang dikeluarkan Bawaslu itu ditujukan kepada Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji.
Dalam surat itu tertera agar Sonhaji diminta memberikan klarifikasinya di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 3 September 2024 pukul 09:00 WIB s/d selesai.
Bawaslu juga mengirimkan surat yang sama kepada Korcam PPDI Kecamatan Pandaan, Imam mulhlisin dengan perihal yang sama. Namun pada waktu berbeda, yaitu pukul 11:00 WIB s/d selesai.
Baca juga: Video Dugaan Tindakan Asusila di Kampus PNJ Viral, BEM Desak Penanganan Transparan
Namun keduanya sama-sama tidak menghadiri undangan terebut.
Saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp, Sonhaji berasalan dirinya tidak hadir karena undangan yang dikirim Bawaslu itu mendadak.
"Saya menerima undangan jam 08:37, ini mendadak. Sebetulnya saya siap hadir. Tapi karena undangannya mendadak, saya tidak bisa hadir," ungkap Sonhaji.
Dia memastikan, bila ada undangan lagi dari Bawaslu, dan tidak ada halangan, dirinya siap hadir.
Baca juga: Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas di Tutur Ikut Rawat Ladang Jagung Warga
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, surat undangan klarifikasi itu dikirimkan melalui soft file dan hard copy.
Katanya, undangan soft file sudah dikirimkan via WhatsApp oleh pihak Bawaslu pada pukul 16:23 WIB, 2 September 2024.
"Bawaslu sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Bahkan untuk mengantisipasi undangan tidak sampai, undangan dikirimkan melalui soft copy dan hard copy. Soft file sudah kami kirimkan via WhatsApp pada pukul 16:23 WIB, 2 September 2024," terangnya.
Arie menambahkan, pihaknya bakal mengirimkan surat undangan klarifikasi lagi kepada yang bersangkutan.
Editor : Narendra Bakrie
