Tersangka BTP diamankan (Foto: Polsek Genteng)
Surabaya - Pencuri motor asal Sidoarjo diringkus Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya setelah 5 bulan buron.
Pencuri motor itu berinisial BTP (22), asal Sukodono, Sidoarjo. Dia diburu Unit Reskrim Polsek Genteng, atas kasus pencurian motor pada Kamis (30/5/2024) lalu di Jalan Genteng Kantong.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan, BTP merupakan tersangka kedua yang ditangkap, setelah RN rekan beraksinya ditangkap lebih dulu.
Dua sahabat ini mencuri motor yang terparkir di depan rumah.
Pencurian berawal ketika RN yang berperan sebagai penentu target sedang berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, RN memfoto motor tersebut lalu dikirim ke BTP.
"Setelah menerima foto dari RN, BTP menuju lokasi dengan berjalan kaki melalui Jalan Genteng Kulon Surabaya. Ia kemudian merusak lubang kunci kontak motor menggunakan kunci T," jelas Bayu, Sabtu (2/11/2024).
Setelah berhasil mendapat motor curian, BTP kemudian bertemu dengan RN di Jalan Genteng Kulon Surabaya. Keduanya berpencar, dan bertemu kembali di daerah Ambengan Batu, Surabaya.
"Tim kami berhasil mengamankan tersangka kedua, BTP ini tanpa perlawanan, di Permata Sukodono, Sidoarjo pada Jumat (1/11/2024) sore," sambung Bayu.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya mengimbau masyarakat supaya tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan. Untuk menghindari hal serupa, warga bisa menambahkan pengaman ganda di motornya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis
"Kasus pencurian motor ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, dan menjaga keamanan kendaraan mereka," tutur Vian.
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti satu set pakaian yang digunakan saat beraksi, dan dua buah kunci model T yang disita dari tersangka RN.
Editor : Narendra Bakrie
