Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Andi Wasis(Hatta for Mili.id)
Jember - Jelang Debat Kedua Pilkada Serentak 2024 di Jember, Sabtu (9/10/2024), seorang anggota Tim Perumus/Panelis mengundurkan diri karena ada kepentingan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurut Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Andi Wasis, satu dari lima anggota Tim Perumus/Panelis itu adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Gautama Budi Arudhati.
Baca juga: Aston Jember Sajikan Sensasi Street Food Jepang Autentik
"Beliau mengundurkan diri karena yang bersangkutan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sampai tanggal 10 (November) besok," kata Andi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor KPU Jember, Jumat (8/11/2024).
Terkait pengunduran diri tersebut, diungkapkan Andi, sebenarnya tidak diharapkan terjadi.
"Karena sebenarnya yang bersangkutan sudah kami minta untuk tetap menjadi bagian tim untuk debat kedua maupun ketiga. Karena memang sudah kami siapkan itu," ucapnya.
Namun dari pertimbangan kinerjanya tidak maksimal, maka KPU Jember melakukan rapat (penentuan Tim Perumus pengganti).
Dari rapat tersebut, akhirnya KPU sepakati untuk menambah lagi tim tersebut, dari awalnya hanya lima, sekarang menjadi tujuh orang (Tim Perumus/Panelis), jadi satu mundur, penggantinya tiga orang.
Diketahui untuk Tim Perumus/Panelis pengganti itu, Andi menjelaskan, merupakan akademisi dari Unej dan UIN KHAS Jember.
"Dari Fakultas Ekonomi Universitas Jember, namanya Bu Desi, kemudian dari UIN KHAS Jember, yakni Professor Khotib, dan Professor Dahlan," sebutnya.
Untuk pembentukan Tim Perumus/Panelis itu, kata Andi, bersifat menyesuaikan.
"Bahwa debat kedua ini kan kita butuh masukan-masukan yang komprehensif ya, terutama terkait menyusun pertanyaan-pertanyaan," ucapnya.
Terkait tema yang nantinya dibahas dalam Debat Kedua Pilkada Serentak 2024 Jember, lanjut Andi, lebih banyak fokus tentang permasalahan hukum.
"Artinya (membahas) hukum. Kan harus hati-hati meskipun kalau ngomong hukum itu kan bisa ngomong pemerintahan, ngomong kebijakan, ngomong apapun, pasti berkaitan dengan hukum," ucapnya.
Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember
Andi juga menambahkan, untuk lokasi acara debat kedua tersebut, juga berbeda dengan sebelumnya yang digelar di Hall New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember.
"Untuk besok, lokasi kita berubah di Ballroom Hotel Cempaka. Untuk desain kegiatan tetap masih sama dengan sebelumnya," ungkapnya.
Hanya saja, diungkapkan Andi jika di debat pertama itu mekanisme untuk menyampaikan visi misi itu kan dengan diundi.
"Karena kemarin debat pertama, paslon nomor satu yang menyampaikan lebih dulu. Nah nanti di debat kedua, sesuai kesepakatan paslon nomor dua yang menyampaikan terlebih dulu," imbuhnya.
Berikut susunan Tim Perumus/Panelis Debat Kedua:
1. Andang Subaharianto, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
2. Eko Suwargono, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember
3. Yusuf Adiwibowo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember
4. Adhitya Wardhono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
5. Deasy Wulandari, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
6. Moch Chotib, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember
7. Moh Dahlan, Guru Besar Ilmu Ushul Fiqh UIN KHAS Jember
Editor : Aris S
