Gegara Cemburu, Wanita Penjaga Warkop Dianiaya Mantan Suami di Surabaya

Gegara Cemburu, Wanita Penjaga Warkop Dianiaya Mantan Suami di Surabaya © mili.id

Tersangka diringkus anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jawa Barat. (Istimewa)

Surabaya - Seorang perempuan berinisial LA (30) asal Bekasi, jadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya berinisial AG, yang diduga dipicu karena cemburu buta. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Bulak Banteng Tanjung I, Surabaya.

Penganiayaan ini berawal dari korban yang bekerja menjaga warung kopi ini pulang ke rumah diantar oleh teman prianya. AG yang mendengar informasi itu langsung mendatangi korban di rumahnya.

Setibanya di rumah LA, AG langsung menjambak lalu memotong rambut korban menggunakan pisau yang sudah ia siapkan. Bahkan, ujung pisau itu mengenai leher belakang korban hingga menyebabkan luka sobek.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Minggu (10/11/2024). Sementara itu, AG setelah melakukan aksi kekerasan tersebut langsung kabur keluar kota.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pasca korban membuat laporan pihaknya langsung memeriksa dua saksi, yaitu korban dan juga saudaranya yang ada di lokasi kejadian.

"Saksi korban sudah kami minta keterangan. Saat ini terlapor yang sempat kabur sudah berhasil kami amankan di Jawa Barat," katanya, Jumat (15/11/2024).

Saat ini, AG sudah berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mengetahui motif yang sebenarnya.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

"Iya sekarang sudah di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Editor : Achmad S



Berita Terkait