Usai Ditetapkan Tersangka, Pemilik Restoran di Surabaya Kini Ditahan
Minggu, 17 Nov 2024 09:17 WIBPemilik restoran itu dietapkan tersangka atas laporan keponakannya sendiri.
Pemilik restoran itu dietapkan tersangka atas laporan keponakannya sendiri.
Korban yang bekerja menjaga warung kopi ini pulang ke rumah diantar oleh teman prianya.
Ameng merasa tidak melakukan hal tersebut.
Penganiayaan yang dilakukan D ini sejak sang anak berusia tiga tahun.
Rekan Novli ternyata nonton pertandingan sepak bola melalui ponselnya.
Saat kejadian korban sedang mangkal dan ngopi di warung kopi.
"Kita udah kirim surat undangan klarifikasi ke terlapor dan saksi (teman korban)," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.
Awalnya korban ke RS Haji sendiri, dan pelaku nyusul, di sana pelaku sempat minta maaf dan mengaku menyesal.
Penganiayaan itu dilakukan sejak korban berusia tujuh tahun.
Tersangka ditahan atas tindak penganiayaan sepasang kekasih, gegara tidak terima terkena sorot lampu mobil.
Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan luka dibawah mata kirinya.
Korban dihajar di rumahnya dan dalam mobil pelaku.