Surabaya - Polsek Tambaksari Surabaya pada akhirnya tetapkan Viktor (57), warga Lebak Arum, sebagai tersangka penganiayaan.
Baca juga: Menikmati Nasi Krawu Khas Gresik Hj Suliha di Surabaya, Ini Lokasinya
Dari perbuatan penganiayaan tersebut, menyebabkan sepasang kekasih Melville Nathaniel Tjipto (30), dan Irene Kusumawati (30),menderita luka memar.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Aman Hasta mengatakan, bahwa polisi telah menetapkan Viktor sebagai tersangka atas tindak penganiayaan.
"Tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua korban, tetangga sebelah rumahnya," ungkap Aman dikonfirmasi, Selasa (5/12).
Baca juga: Pangkoarmada II jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 TNI di Lapangan Makodam V/Brawijaya
Menurutnya, saat ini Viktor sudah dijebloskan ke dalam penjara. Dimana pihaknya ditahan di sel tahanan Polrestabes Surabaya.
"Sudah ditahan dititipkan di Mako Polrestabes Surabaya, karena sel tahanan Polsek Tambaksari saat ini masih renovasi," pungkas Anam.
Baca juga: Kasrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI
Sekedar informasi, penganiayaan itu menimpa korban pasangan kekasih ini pada Kamis (12/9) lalu.
Mereka saat itu mengendarai mobil, hendak berpergian. Namun digebrak oleh pelaku (Viktor), lalu disiram air, diseret hingga dipukuli beberapa kali. Aksi tersebut terekam CCTV.
Editor : Aris S