Larangan di Masa Tenang Pilkada Hingga Kecelakaan Motor Roda Tiga

Larangan di Masa Tenang Pilkada Hingga Kecelakaan Motor Roda Tiga © mili.id

Kecelakaan motor roda tiga (Foto: Info Kedaruratan 112 Surabaya)

mili.id - Dari seluruh berita yang ditayangkan redaksi pada Minggu (25/11/2024), tiga di antaranya menjadi terpopuler.

Mulai motor roda tiga terguling ke sungai di Surabaya hingga sinergi forkopimda Kota Probolinggo.

Baca juga: Hangatnya Kebersamaan Ramadan, Keluarga Besar Mili.id Gelar Buka Puasa Bersama

Juga ada berita soal larangan di masa tenang Pilkada 2024 berikut sanksinya.

Berikut rangkuman redaksi:

1. Motor Roda Tiga Terguling ke Sungai di Surabaya

Motor roda tiga terguling ke sungai di Jalan Gunung Anyar Timur, Surabaya, Minggu (24/11/2024).

Berdasarkan data Info Kedaruratan 112 Kota Surabaya, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Delapan Kecamatan di Probolinggo Terendam Banjir

2. Sederet Larangan di Masa Tenang Pilkada 2024 Berikut Sanksinya

Masa tenang Pilkada 2024 sudah berlangsung, yaitu hari ini Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11).

Ada sejumlah larangan bagi pasangan calon (paslon) peserta pilkada, tim pemenangan, media dan pihak lain di masa tenang.

3. Sinergi Forkopimda Kota Probolinggo di Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024

Baca juga: Ngerinya Film Doti Hingga Temuan Narkoba di Lapas Bojonegoro

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian turut serta dalam apel kesiapan distribusi logistik yang digelar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Apel kesiapan ini digelar di Gudang Logistik KPU Kota Probolinggo, dan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait