Asik Main Judi Online di Warkop, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

Asik Main Judi Online di Warkop, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi © mili.id

Tersangka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (Istimewa)

Surabaya, mili.id - Seorang pria berinisial T (26) asal Jalan Surtikanti, Surabaya, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Krembangan karena kedapatan main judi online jenis mahjong di sebuah warkop Jalan Irawati, kota setempat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pengungkapan berawal ketika polisi menerima informasi adanya judi kartu di warkop tersebut.

"Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan upaya paksa, namun sampai lokasi perjudian sudah bubar dan tinggal satu orang yang ada di warung kopi berinisial J, yang diduga mengetahui perjudian tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Krembangan," katanya, Kamis (19/12/2024).

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pria berinisial J yang diamankan tak terbukti dalam aktivitas perjudian kartu tersebut.

"Dia duduk-duduk ngopi di warung tersebut, sehingga keluarganya dihubungi untuk menjemput karena tidak terbukti melakukan tindak pidana perjudian," lanjutnya.

Beberapa petugas berpakaian preman kemudian nongkrong di seputaran warkop tersebut. Tanpa sengaja, mereka melihat T sedang sibuk dengan ponselnya dalam keadaan miring. Saat ini, T diproses terkait tindak pidana perjudian online.

"Benar saja, ternyata tersangka sedang memainkan judi Mahjong di aplikasi Higgs Domino Global. Terbukti melakukan judi online jenis Higgs Domino dari aplikasi Youtube, dengan membeli chip melalui transfer menggunakan e-wallet DANA," pungkasnya.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, YBM PLN UP3 Surabaya Selatan Dorong Kesadaran Hidup Sehat Masyarakat

Editor : Achmad S



Berita Terkait