Diinterupsi Dewan Akibat Molor 2 jam, Paripurna Pembahasan P-APBD Jatim 2025 Ditunda

Diinterupsi Dewan Akibat Molor 2 jam, Paripurna Pembahasan P-APBD Jatim 2025 Ditunda © mili.id

Surabaya, mili.id - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda materi Penyampaian Laporan Komisi atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim 2025 ditunda dan dijadwalkan ulang.

Penjadwalan ulang rapat paripurna ini, bermula sedianya kegiatan yang digelar pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB namun molor pukul 11.53 WIB. Selan itu juga adanya interupsi dari sejumlah anggota dewan yang telah hadir.

Baca juga: Jatim Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

"Kami tawarkan untuk dijadwalkan ulang, apakah seluruh anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna ini menyetujui?," ungkap Pimpinan DPRD Jatim, Deni Wicaksono, saat memimpin jalannya sidang Paripurna.

Usulan tersebut diamini oleh sejumlah anggota, termasuk Hasan Irsyad dari Golkar yang menilai rapat sebaiknya dijadwal ulang karena sudah terlalu siang. Palu sidang pun diketok untuk menunda rapat paripurna.

"Agar dijadwal ulang saja, karena waktunya sudah siang dan terimakasih," pungkasnya.

Ada pula beberapa anggota DPRD Jatim menilai mekanisme pembahasan APBD 2025 tidak sehat dan terkesan terburu-buru. 

Salah satunya ketua komisi D, Abdul Halim. Dia mempertanyakan urgensi rapat konsultasi yang digelar pimpinan. "Rapat konsultasi itu urgensinya apa, kalau tidak dijawab tidak apa-apa," katanya saat melakukan interupsi. 

Senada, Hadi Setiawan dari Fraksi Golkar menilai rapat konsultasi tidak perlu diadakan karena hasilnya akan “mentah” di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

“Rapat ini harusnya ditiadakan. Buat apa, toh mentah di TAPD. Tiba-tiba pimpinan mengagendakan rapat konsultasi. Mohon pimpinan menjaga marwah dan fungsi kedewanan,” tegas Hadi.

Sementara itu, Ubaidillah dari PKB mengibaratkan hubungan eksekutif dan legislatif seperti “suami-istri” yang sedang tidak harmonis.

“Hari-hari ini kok terlihat kurang enak antara hubungan suami istri (eksekutif dan legislatif). Setiap pembahasan berubah-ubah, waktunya hanya 2 hari. Jangan sampai komisi tidak mengetahui hal ini,” ujarnya.

Baca juga: Komisi E DPRD Jatim Siapkan Hearing Darurat Bahas Masa Depan Guru Honorer

Nada serupa juga datang dari Moch Aziz, anggota DPRD Jatim dari PAN. Ia menilai dewan hanya dijadikan “tukang stempel” dalam pembahasan anggaran.

“Kita ini hanya dijadikan tukang stempel yang dikejar-kejar. Waktu yang mepet membuat proses ini tidak sehat. Satu-satunya lembaga yang bisa menegaskan adalah forum paripurna. Kami mohon pimpinan bijaksana,” jelas Aziz.

Meski Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak sudah hadir dan memasuki ruang sidang pukul 11.53 WIB, paripurna tetap tidak bisa dilanjutkan. Sebelumnya, Emil sempat menunggu di ruang VIP tepat di depan ruang sidang.

"Ada aspirasi dari DPRD saya meyakini pada ujungnya DPRD ingin memastikan penyusunan APBD ini menjawab kebutuhan yang urgent terkait penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur, karena memang siklus dari APBD ini salah satunya adalah Perubahan APBD supaya dapat melaksanakan aktivitas baik di pendidikan infrastruktur juga menggerakkan perekonomian rakyat," ujar Emil Dardak.

Menurutnya apabila komisi DPRD merasa membutuhkan waktu karena ada hal-hal yang dianggap ada kaitannya dengan teknis ini perlu dimatangkan, maka sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentu pihaknya saling menghormati.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Penyesuaian Rekomendasi DPRD Sesuai Kewenangan Pemerintahan

"Ini wujud demokrasi yang baik, harapan kami agar bisa segera dirumuskan sebuah kebijakan APBD bersama yang kemudian menjawab segala urgensi di Jawa Timur oleh karena itu harapan kami persis seusai rapat ini, segera tim melakukan kerja-kerja intensif untuk bisa menyegerakan apa yang bisa menjadi urgensi untuk penyelenggaraan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan menstimulasi perekonomian rakyat kecil," urainya.

Ditanya apakah ada poin-poin yang belum terpenuhi sehingga dapat membikin alot rapat paripurna itu dilakukan, Emil secara tegas mengatakan tidak ada.

"Saya nggak tahu, beneran tidak tahu, biar dibahas saja sama tim. Intinya mereka tidak menyebut spesifik trus saya mengasumsikan. Kalau saya mengasumsikan fait up compli. Intinya mereka ini bukan alot ada keinginan yang belum dipenuhi, tapi kami merasa butuh waktu tambahan untuk lebih memahami dan mematangkan kebijakan ini, jadi tolong jangan dipikir ada sesuatu yang alot," tegas Emil.

"Jadi tadi jelas kata teman-teman (DPRD) ini butuh waktu ya kita harus menghormati, sepanjang waktu itu kemudian tetap memberikan ruang untuk kita melaksanakan mengimplementasikan apa yang menjadi urgensi dari masyarakat, ini menunjukkan bahwa paripurna ini adalah sebuah wadah, sebuah sidang yang memang setiap anggota dewan itu bisa menyuarakan aspirasinya kemudian direspon dengan demokratis," imbuhnya.

Emil juga berkeyakinan dan memiliki harapan besar bahwa adanya waktu tambahan yang ada ini dapat bisa meningkatkan kualitas dari proses demokrasi, sehingga terwujud APBD yang benar-benar menjawab harapan masyarakat.

Editor : Redaksi



Berita Terkait