Baktiono
Mili.id - Tekait proses pembangunan di Kota Surabaya, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menekankan harus koordinasi dengan warga setempat, untuk diberitahu dampak lingkungan dan sosialnya.
"Misalnya akan membangun gedung, itu juga harus dilengkapi dengan IMB, Amdal dan lainnya," ujar Baktiono beberapa waktu lalu.
Koordinasi dengan warga, bagi Baktiono tidak hanya berlaku bagi pihak swasta saja, namun juga pemerintah. Jangan sampai mentang-mentang merasa punya kuasa, lantas abai.
"Jangan karena pemerintah punya kuasa terus asal begitu saja. Walaupun memang ini untuk kepentingan warga Kota Surabaya. Tetap diberitahu." tegas Baktiono.
Sebab, sambung politisi senior PDIP ini, dengan diberitahu dampaknya, warga tidak bakalan panik. Mengingat pembangunan tersebut, memungkinkan timbulnya kerusakan, kendati warga mendapatkan kompensasi atau ganti rugi.
Kemudian urai Baktiono, mereka juga memikirkan dampak ekonomi warga, mereka yang jualan di sekitar pembangunan akan dipindah kemana? Dan diberi intervensi apa?
"Jadi tidak boleh, termasuk kemungkinan kontraktor pun. Walau menangani proyek pemerintah kota Surabaya. Terus para kontraktor tadi membangun seenaknya. Tidak boleh." demikian imbau Baktiono
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Surabaya Segera Evaluasi dan Sanksi Tegas Spa Bermasalah
Editor : Redaksi
