Polisi Pastikan Pelaku Pemukulan Petugas SPBU di Jakarta Timur Bukan Aparat, Ditangkap dan Diproses Hukum

Polisi Pastikan Pelaku Pemukulan Petugas SPBU di Jakarta Timur Bukan Aparat, Ditangkap dan Diproses Hukum © mili.id

Polisi memastikan telah menangkap dan memproses hukum pelaku yang memukul sejumlah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Mili.id – Polisi memastikan telah menangkap dan memproses hukum pelaku yang memukul sejumlah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan setelah video kejadian viral di media sosial dan korban melapor ke polisi.

Dilansir dari Detik, Peristiwa bermula pada Minggu malam (22/2) ketika seorang pria yang menjadi penumpang mobil Toyota Vellfire hitam berusaha mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak permintaan tersebut karena hasil pencocokan barcode dengan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penolakan itu kemudian memicu emosi pelaku, yang terekam dalam video memukul beberapa petugas SPBU dan sempat mengaku sebagai aparat, meskipun tidak benar. Insiden ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pulogadung oleh para korban pada Senin (23/2).

Polisi Bergerak Cepat
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama Unit Reskrim Polsek Pulogadung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak memerlukan waktu lama, pelaku dengan inisial JMH berhasil diamankan di wilayah Rawalumbu, Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pelaku yang diamankan adalah warga sipil berprofesi wiraswasta dan dipastikan bukan anggota kepolisian atau aparat negara seperti yang sempat beredar di media sosial. Polisi juga mencatat bahwa nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai peruntukkannya.

Proses Hukum Berjalan
Saat ini, JMH sedang menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, seraya mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi di media sosial dengan bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

“Masyarakat kami minta tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Apabila menemukan kejadian serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat,” tandas Kombes Budi.

Editor : Redaksi



Berita Terkait