Mili.id — Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 diwarnai temuan praktik kecurangan berupa jasa joki di dua kampus besar di Jawa Timur, yakni Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Airlangga.
Kasus ini terungkap saat panitia pelaksana menemukan indikasi penggunaan dokumen palsu oleh peserta ujian. Di Universitas Negeri Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang joki pada sesi pertama setelah pengawas merasa curiga terhadap keabsahan dokumen yang dibawa.
Baca juga: Mendikti: Kecurangan UTBK SNBT 2026 Akan Diproses Hukum, Pengawasan Diperketat
Sementara itu, di Universitas Airlangga, calon peserta yang diduga terlibat praktik joki telah lebih dulu terdeteksi identitasnya dan akhirnya tidak hadir di lokasi ujian.
Modus yang digunakan dalam kasus ini diduga melibatkan pemalsuan dokumen dengan tingkat kecermatan tinggi, sehingga sempat menyulitkan proses identifikasi awal oleh pengawas. Namun, ketelitian panitia berhasil menggagalkan upaya kecurangan tersebut.
UTBK-SNBT 2026 sendiri merupakan seleksi nasional yang menjadi gerbang masuk utama perguruan tinggi negeri di Indonesia. Karena itu, integritas pelaksanaannya menjadi perhatian utama berbagai pihak.
Temuan ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap tahapan ujian, guna memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan bagi seluruh peserta.
Editor : Redaksi
