Jawa Timur

'DOBRAK' Jatim Geruduk Surabaya: Ratusan Driver Ojol Tuntut Sanksi Tegas bagi Aplikator Nakal

'DOBRAK' Jatim Geruduk Surabaya: Ratusan Driver Ojol Tuntut Sanksi Tegas bagi Aplikator Nakal © mili.id

Suasana aksi massa di Jawa Timur Selasa (28/4/2026)

Mili.id – Gelombang protes ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jawa Timur memadati jalanan protokol Kota Surabaya pada Selasa (28/4/2026). Massa melakukan aksi long march dan konvoi besar-besaran untuk menagih ketegasan pemerintah terhadap aplikator yang dinilai melanggar aturan.

Aksi dimulai sejak pagi hari dengan titik kumpul di batas kota, sebelum akhirnya massa bergerak menuju sejumlah objek vital pemerintahan, termasuk Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Kantor Dishub Jatim, dan Kantor Diskominfo Jatim.

Baca juga: Ratusan Siswa Ikuti Pawai Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Batam, Tuai Sorotan

Tuntut Intervensi Gubernur dan Komdigi

Dalam orasinya di depan Kantor Diskominfo Jatim, Koordinator Massa DOBRAK Jatim, Rico, menegaskan bahwa para mitra driver semakin terhimpit oleh kebijakan aplikator yang abai terhadap aturan. Salah satu tuntutan utama mereka adalah mendesak Gubernur Jawa Timur untuk memberikan sanksi sosial berupa Surat Peringatan (SP) kepada aplikator yang melanggar SK Gubernur.

"Mungkin aplikator belum takut dengan tanda tangan Bu Khofifah. Kami berharap Bu Gubernur langsung yang tanda tangan untuk rekomendasi ke Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital)," seru Rico melalui pengeras suara dari atas mobil komando.

Rico menambahkan, ketidakpatuhan aplikator terhadap regulasi daerah membuat nasib para pengemudi semakin sulit. "Kami tambah susah, Pak. Sampai kapan kami harus demo terus seperti ini?" keluhnya di hadapan massa.

Baca juga: Gelombang Aksi Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Sejumlah Kampus dan Organisasi Turun ke Jalan

Diskominfo Jatim Berikan Dukungan

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang diperjuangkan para pengemudi online. Ia mengapresiasi langkah massa yang tetap menjaga ketertiban umum selama aksi berlangsung.

"Menyampaikan aspirasi adalah hak sah setiap warga negara. Terima kasih teman-teman sudah tetap tertib dan mengedepankan kepentingan pengguna jalan. Sampai saat ini, semua berjalan lancar," ujar Gugi saat menemui demonstran.

Baca juga: 4.263 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Sejumlah Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat

Tiga Tuntutan Utama DOBRAK Jatim:

Sanksi Tegas: Meminta Gubernur Jatim menerbitkan Surat Peringatan (SP) bagi aplikator yang melanggar SK Gubernur Jatim.
Rekomendasi ke Pusat: Mendesak Pemprov Jatim mengirimkan rekomendasi resmi kepada Komdigi untuk menindak aplikator nakal di tingkat nasional.
Implementasi Aturan: Meminta percepatan implementasi peraturan daerah yang mampu melindungi hak-hak mitra pengemudi dari kebijakan sepihak aplikator.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus mengawal jalannya mediasi dengan pihak-pihak terkait, sembari memastikan layanan transportasi online di beberapa titik Surabaya tetap terpantau meski mengalami penurunan jumlah pengemudi yang beroperasi akibat aksi ini.

Editor : Redaksi



Berita Terkait