Jawa Timur

DPRD Surabaya Percepat Agenda Pelantikan Syaifuddin Zuhri, Susul SK Gubernur Jatim

DPRD Surabaya Percepat Agenda Pelantikan Syaifuddin Zuhri, Susul SK Gubernur Jatim © mili.id

Mili.id – Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya memastikan proses pergantian pimpinan akan segera dilaksanakan. Syaifuddin Zuhri (Kaji Ipuk) dari Fraksi PDI Perjuangan resmi direkomendasikan sebagai Ketua DPRD Surabaya menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.

Bahtiyar Rifai selaku Wakil Ketua DPRD Surabaya, memaparkan: pihaknya telah menerima SK tersebut dan langsung sesegera mungkin menjadwalkan pelantikan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Baca juga: Ketua Komisi A: Tiga Camat Dalam Bidikan Evaluasi Pemkot

“Alhamdulillah tadi sekitar pukul 12.00 WIB, pimpinan Banmus bersama anggota langsung mengagendakan pelantikan pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD yang baru,” ungkapnya, pada Senin (04/05/2026).

Ia juga menjelaskan, rencana pelantikan akan digelar pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 10.00 WIB, dengan tetap berkoordinasi bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang akan memimpin prosesi pengambilan sumpah.

Baca juga: Raperda Jaminan Sosial Pekerja Mulai Dimatangkan DPRD Surabaya

Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD sekaligus akan menggelar dua agenda. Pertama, pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Surabaya yang baru. Kedua, penyampaian keputusan DPRD terkait penempatan Anas Karno dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Bahtiyar menambahkan, usulan pengangkatan pimpinan DPRD telah disampaikan ke Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Surabaya sejak 28 April 2026. Setelah mendapatkan penomoran SK pada hari yang sama, DPRD langsung mempercepat proses penjadwalan..
“Tidak sampai tiga jam setelah SK keluar, kami langsung menggelar Banmus dan sepakat pelaksanaan pelantikan pada 6 Mei,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Inovasi Kapolrestabes dalam Edukasi Hukum Melalui Media Sosial

Sementara itu, terkait posisi Anas Karno di AKD, Bahtiyar menyebut masih menunggu keputusan dari internal fraksi.
“Surat dari DPC PDI Perjuangan sudah masuk ke DPRD. Tinggal menunggu surat pengantar dari pimpinan fraksi terkait penempatan di komisi mana,” tutupnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait