Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha saat berkomunikasi dengan Satuan (43), pria asal Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (7/5/2026).
Mili.id – Polisi mengungkap detik-detik aksi brutal Satuan (43), pria asal Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yang tega menganiaya istrinya sendiri hingga menghabisi nyawa ibu mertuanya, Rabu (6/5) pagi.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha mengatakan, kejadian bermula saat pelaku terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya, Sri Wahyuni (35), di dalam rumah.
Baca juga: 49 Adegan Sadis! Detik-detik Badut Mainan Habisi Mertua di Mojokerto Direka Ulang
Perselisihan itu disebut dipicu persoalan rumah tangga yang telah berlangsung lama, mulai dari rasa cemburu, tuduhan perselingkuhan, hingga tekanan ekonomi keluarga.
“Sesaat sebelum kejadian, terjadi cekcok antara tersangka dan istrinya di lokasi kejadian yang membuat pelaku terpancing emosi dan melakukan penganiayaan,” ujar Andi.
Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku kemudian menganiaya istrinya hingga mengalami luka berat.
Saat aksi kekerasan itu berlangsung, ibu mertua pelaku, Siti Arofah (54), datang dari arah pintu belakang rumah. Kedatangan korban yang memergoki kejadian tersebut membuat pelaku panik.
“Pelaku ketahuan sedang melakukan penganiayaan terhadap istrinya, kemudian yang bersangkutan panik,” jelas Kapolres.
Baca juga: Fakta Baru, Usai Bercumbu Badut Penjual Mainan di Mojokerto Ngamuk Lihat Chat WA Istri dab PIL
Diduga diliputi emosi dan rasa kesal terhadap mertuanya, pelaku lalu mengambil sebilah pisau dapur yang berada di lokasi.
Pisau itu kemudian digunakan untuk menyerang korban secara brutal. Polisi menyebut pelaku menusukkan pisau beberapa kali ke tubuh korban sebelum akhirnya melukai bagian leher korban hingga tewas di tempat.
“Pelaku menusukkan pisau sebanyak tiga kali dan melukai bagian leher korban sebanyak dua kali,” ungkap Andi.
Baca juga: Tes Psikologi Ungkap Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Beraksi Sadar, Dipicu Emosi Keluarga
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat kabur menuju Surabaya. Namun pelariannya tidak berlangsung lama setelah tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto bersama Polsek Asemrowo Surabaya berhasil menangkapnya sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, pakaian korban dan pelaku yang berlumuran darah, serta sejumlah barang lain dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, Sri Wahyuni mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara hasil autopsi menyatakan Siti Arofah meninggal akibat luka parah di bagian leher yang menyebabkan organ vital korban terputus.
Editor : Redaksi
