Tes Psikologi Ungkap Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Beraksi Sadar, Dipicu Emosi Keluarga

Tes Psikologi Ungkap Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Beraksi Sadar, Dipicu Emosi Keluarga © mili.id

Satuan (43) saat di ruang penyidikan Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (19/05/2026).

Mili.id – Polisi mengungkap hasil tes psikologi terhadap Satuan (43), badut asal Mojokerto yang tega membunuh ibu mertuanya dan melukai istrinya sendiri. Dari hasil pemeriksaan psikologi forensik, tersangka dinyatakan melakukan aksinya dalam kondisi sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penyidik terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli, termasuk korban yang selamat dalam peristiwa berdarah tersebut.

Baca juga: Truk Kontainer Terguling di Simpang Jampirogo Mojokerto, Dua Polisi Lalu Lintas Berlarian Selamatkan Diri

“Hingga saat ini kami telah memeriksa sembilan saksi dan dua ahli, yakni ahli forensik dan ahli psikologi forensik. Korban juga sudah dimintai keterangan,” ujar Aldhino kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan hasil tes psikologi forensik, Satuan disebut melakukan tindak pidana secara spontan namun tetap dalam kondisi sadar penuh. Polisi juga memastikan tersangka tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan saat kejadian berlangsung.

“Hasil pemeriksaan psikologi forensik menyatakan tersangka melakukan perbuatannya secara spontan, sadar, serta tidak dipengaruhi alkohol atau obat-obatan. Tersangka juga tidak mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.

Dari hasil pendalaman psikologis, aksi sadis tersebut diduga dipicu akumulasi emosi akibat persoalan rumah tangga yang telah lama terjadi.

Baca juga: Gelap Gulita, Pria 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Surodinawan Mojokerto

“Perbuatan tersangka merupakan puncak emosi dari konflik internal keluarga yang bersangkutan,” tambah Aldhino.

Saat ini, Satreskrim Polres Mojokerto juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk segera menggelar rekonstruksi kasus di lokasi kejadian.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah kontrakan pelaku. Polisi menduga Sri Wahyuni (35), istri tersangka, lebih dulu menjadi korban penganiayaan saat anak bungsunya berada di rumah neneknya, Siti Arofah (53), yang lokasinya sekitar 50 meter dari kontrakan tersebut.

Baca juga: Jejak Langkah dari Mojokerto: Sepatu Buatan Tangan yang Menemani Mimpi Anak Sekolah

Saat mengetahui keributan itu, Siti Arofah disebut masuk melalui pintu belakang rumah. Namun pelaku diduga panik dan langsung mengambil pisau dapur lalu menikam korban berkali-kali hingga meninggal dunia di lokasi.

Tak hanya itu, Satuan juga diduga menyayat leher istrinya sebelum melarikan diri ke Surabaya usai kejadian.

Tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Asemrowo, Surabaya, sekitar enam jam setelah peristiwa terjadi.

Editor : Redaksi



Berita Terkait