Mili.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan XXVI di Hotel Green Red Syariah, Jombang, Sabtu-Minggu (11-12/7/2026). Kegiatan ini menjadi tahap awal bagi calon anggota PWI untuk memperkuat pemahaman tentang profesi jurnalistik, organisasi, serta kode etik kewartawanan.
Sebanyak 41 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Jombang sebanyak 25 peserta, Banyuwangi enam peserta, Kediri dan Nganjuk masing-masing tiga peserta, Surabaya dua peserta, serta masing-masing satu peserta dari Mojokerto dan Blitar.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, mengatakan OKK merupakan syarat wajib bagi calon anggota PWI agar memahami tugas, tanggung jawab, serta regulasi yang mengatur profesi wartawan.
Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, tetapi juga wajib menjunjung tinggi etika profesi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.
"OKK merupakan gerbang awal bagi wartawan untuk mengenal lebih dekat organisasi PWI dan memahami bagaimana menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan organisasi," ujar Mufid.
Ia menambahkan, derasnya arus informasi di era digital menuntut wartawan untuk tetap menjaga independensi, akurasi, dan kredibilitas pemberitaan. Karena itu, OKK menjadi sarana penting dalam meningkatkan kapasitas sekaligus integritas insan pers.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menilai perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Meski teknologi mampu membantu proses produksi informasi, menurutnya nilai-nilai dasar jurnalistik tidak boleh ditinggalkan.
"Di era AI saat ini, tantangan terbesar pers adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Teknologi bisa membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak bisa menggantikan nilai-nilai dasar profesi seperti verifikasi, independensi, dan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi," katanya.
Lutfil berharap peserta OKK mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik yang menjadi fondasi profesi, sehingga dapat menjadi wartawan yang profesional, kritis, dan berintegritas.
Apresiasi terhadap penyelenggaraan OKK juga disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, yang hadir mewakili Bupati Jombang. Menurutnya, pers yang profesional memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang.
"Pemerintah Kabupaten Jombang mengapresiasi pelaksanaan OKK ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Pers yang kuat dan kredibel merupakan mitra penting pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan wartawan yang tidak hanya menguasai teknik jurnalistik, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam menjaga etika profesi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Editor : Redaksi
