Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026 © mili.id

Kalender Hijriah pada Mei 2026

Mili.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan penetapan tersebut, Hari Raya Idul Adha 1447 H akan diperingati umat Islam di Indonesia pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan itu diumumkan usai Sidang Isbat awal Dzulhijjah yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026) malam. Sidang dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, akademisi, ahli astronomi, hingga delegasi negara sahabat.

Baca juga: Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penetapan awal Dzulhijjah dilakukan berdasarkan kombinasi metode hisab atau perhitungan astronomi dan rukyatul hilal yang dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia.

“Berdasarkan hasil hisab serta laporan rukyatul hilal, disepakati bahwa 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Iduladha diperingati Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.

Baca juga: 20 Tahun Jadi Jagal Kurban, Karyono Keliling Jakarta Layani Penyembelihan Bersertifikat Halal

Ia menjelaskan, saat pemantauan berlangsung, posisi hilal di seluruh Indonesia telah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 hingga 6 derajat. Selain itu, sudut elongasi bulan juga dinyatakan memenuhi kriteria terbaru yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Untuk mendukung proses penetapan, Kemenag menurunkan tim pemantau hilal di 88 titik yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Dari sejumlah lokasi tersebut, hilal dilaporkan terlihat jelas, termasuk di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Baca juga: Harga Hewan Kurban di Gaza Melonjak hingga Rp 120 Juta, Warga Jalani Idul Adha dalam Bayang-bayang Perang

Kesaksian para perukyat di Lamongan kemudian disahkan melalui sumpah di Pengadilan Agama setempat dan menjadi salah satu dasar kuat dalam pengambilan keputusan Sidang Isbat.

Nasaruddin menegaskan, Sidang Isbat menjadi forum penting dalam memadukan pendekatan ilmiah dan syariat secara objektif. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar keputusan pemerintah memiliki landasan yang kuat serta dapat diterima dan dijalankan umat Islam dengan penuh khidmat.

Editor : Redaksi



Berita Terkait