Mili.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Kali ini, penyidik menjerat Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), perusahaan penyedia motor listrik Emmo yang dibeli BGN.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Baca juga: Usai Dicopot, Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung dengan Rompi Tahanan
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” ujar Syarief kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Penyidik menduga terjadi praktik mark up dalam pengadaan motor listrik yang dilakukan BGN melalui PT YAT. Motor listrik merek Emmo disebut menjadi salah satu barang yang dibeli dalam program tersebut.
Baca juga: Inisiator Dorong Pemerintah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony.
Kejagung mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG tidak hanya terkait pengadaan motor listrik, tetapi juga mencakup pengadaan sepatu, tablet, hingga televisi. Penyidik juga mendalami dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: Prabowo Hormat ke Kabinet, Tegaskan Komitmen Amankan Uang Rakyat
Dalam perkembangan lain, Sony Sonjaya diketahui telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC). Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ia disebut menyerahkan keterangan yang memuat 26 nama terkait perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi MBG menjadi sorotan publik karena program tersebut merupakan salah satu proyek strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Penyidik Kejagung memastikan pengusutan perkara masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Editor : Redaksi
