Mili.id – Pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi hukum mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Menurutnya, langkah yang dilakukan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjadi terobosan positif dalam membangun komunikasi yang lebih dekat dan terbuka dengan masyarakat.
Fathoni menilai kehadiran aparat penegak hukum di platform digital mampu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada publik mengenai proses penegakan hukum yang selama ini berlangsung. Melalui konten yang dikemas secara menarik dan edukatif, masyarakat dapat mengetahui berbagai tantangan yang dihadapi penyidik saat menangani suatu perkara.
Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya
Menurutnya, pola komunikasi tersebut juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja kepolisian. Semakin tinggi keterlibatan publik dalam pengawasan, dinilai menjadi indikator meningkatnya kepedulian serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia menyebut berbagai kasus yang menjadi perhatian publik selama ini telah dijawab oleh jajaran kepolisian melalui penindakan hukum yang tegas. Proses tersebut kemudian disampaikan kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis melalui media sosial.
Baca juga: Syaifuddin Zuhri Ingatkan Dampak Krisis Kepercayaan terhadap DPRD
Fathoni berharap inovasi komunikasi yang diterapkan Kapolrestabes Surabaya dapat menjadi inspirasi bagi instansi vertikal lainnya di Kota Surabaya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang lebih dekat, transparan, dan responsif.
Selain itu, ia juga berharap pendekatan serupa dapat diterapkan oleh jajaran kepolisian di berbagai daerah di Indonesia guna memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Kepung Grahadi, Soroti Ekonomi hingga HAM dalam Aksi Besar Aliansi BEM Surabaya
Menurut Fathoni, keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memperkuat rasa keadilan di tengah masyarakat.
Editor : Redaksi
