Mili.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam pelantikan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7), Khofifah menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tanggal 13 Juli 2026 sebagai bagian dari penataan organisasi guna memperkuat efektivitas birokrasi.
Enam pejabat yang dilantik yakni R. Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Iwan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK), serta Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Yang kita bangun adalah akuntabilitas dan percepatan layanan di semua lini agar pelayanan kepada masyarakat semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional," ujar Khofifah.
Ia menekankan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah harus segera mengakselerasi transformasi digital. Menurutnya, pola pelayanan yang masih mengandalkan pertemuan tatap muka perlu dikurangi dan digantikan dengan sistem pelayanan berbasis digital yang lebih cepat, mudah diakses, serta transparan.
Khofifah meyakini digitalisasi pelayanan tidak hanya meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat akuntabilitas birokrasi sekaligus menekan potensi penyimpangan dalam proses pelayanan publik.
"Saya berharap percepatan di sektor layanan publik terus dilakukan. Pertemuan face to face diminimalkan melalui transformasi layanan berbasis sistem. Dengan begitu, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan dapat benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.
Baca juga: Khofifah Ajak MUI Perkuat Dakwah Digital Cegah Kerentanan Sosial
Selain itu, Gubernur Khofifah mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas dalam menjalankan amanah. Menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan hingga mitra internasional untuk mempercepat pembangunan daerah.
"Bangun jaringan, perkuat sinergi, dan ciptakan kolaborasi, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," tegasnya.
Di tengah kebijakan penyesuaian anggaran, Khofifah menekankan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan maupun hasil pembangunan. Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah mengembangkan berbagai skema creative financing sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
"Kita harus semakin kreatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi hasil yang dirasakan masyarakat. Justru inovasi dan kreativitas harus semakin diperkuat," ujarnya.
Khofifah memastikan seluruh pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi organisasi sesuai kebutuhan birokrasi, bukan promosi jabatan. Sementara posisi yang ditinggalkan akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt.) hingga proses seleksi dan uji kompetensi selesai dilaksanakan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa, Ketua Tim Pengangkatan dan Mutasi Analisis SDM Aparatur Ahli Madya Kantor Regional II BKN Anang Triharjono, serta Tim Penguji Kompetensi Teknis Faishal Aminudin.
Editor : Redaksi
