Mili.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital. Kolaborasi ulama dan umara dinilai menjadi kunci untuk mencegah meningkatnya kerentanan sosial sekaligus memperkuat dakwah digital yang moderat, mencerahkan, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Ajakan tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 sekaligus Pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI Jawa Timur menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.
Khofifah menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepengurusan sebelumnya atas dedikasi menjaga harmoni kehidupan beragama di Jawa Timur. Ia optimistis kepengurusan baru mampu memperkuat peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus pelayan umat.
"Kami meyakini, di bawah kepemimpinan yang baru, MUI Jatim akan terus menjadi pilar penyejuk, pembimbing, sekaligus benteng moral bagi masyarakat Jawa Timur yang berkarakter, religius, moderat, dan majemuk," ujarnya.
Menurut Khofifah, tantangan masyarakat saat ini semakin kompleks. Selain penyebaran hoaks dan disinformasi, masyarakat juga dihadapkan pada maraknya judi online, penyalahgunaan media sosial, kerentanan moral, hingga dampak perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Ancaman tersebut bahkan semakin banyak menyasar anak-anak dan generasi muda melalui ruang digital.
"Kerentanan sosial banyak terjadi di masyarakat kita, tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang mulai terpapar berbagai konten destruktif dari media sosial," katanya.
Karena itu, Khofifah menegaskan MUI memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar lembaga pemberi fatwa. MUI dinilai menjadi mitra pemerintah dalam membimbing kehidupan beragama, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam moderat, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti perubahan pola masyarakat dalam mencari referensi keagamaan. Saat ini, lebih dari 60 persen masyarakat memperoleh literatur keagamaan melalui media digital. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk menghadirkan dakwah yang kredibel dengan sanad keilmuan yang jelas.
"Tingginya persentase tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk syiar sehingga masyarakat memperoleh referensi keagamaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Untuk itu, Khofifah mendorong MUI Jawa Timur melibatkan lebih banyak dai muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media sosial. Dakwah yang santun, moderat, dan menyejukkan diharapkan mampu menjadi penyeimbang terhadap maraknya ujaran kebencian, radikalisme, hoaks, hingga penyalahgunaan media sosial.
Menurutnya, platform digital harus menjadi ruang strategis bagi MUI untuk menyebarluaskan gagasan yang mencerahkan, meningkatkan literasi keagamaan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap kesehatan mental masyarakat.
Selain memperkuat dakwah digital, Khofifah mengingatkan bahwa Indonesia tengah memasuki era bonus demografi. Momentum tersebut harus dimanfaatkan dengan membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi ulama dan umara dalam menjaga stabilitas daerah, memperkuat toleransi, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui penguatan ekonomi syariah dan pengembangan ekosistem industri halal.
Khofifah berharap Mukerda MUI Jawa Timur 2026 mampu menghasilkan program kerja yang visioner, implementatif, dan berdampak nyata dalam memperkuat dakwah moderat, membangun kemandirian umat, meningkatkan literasi keagamaan, serta menjawab berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Jawa Timur Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar menyatakan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen strategis. Dalam lima tahun ke depan, MUI akan mengoptimalkan peran 23 badan, komisi, dan lembaga yang didukung tenaga profesional.
Ia juga memastikan penguatan dakwah digital telah menjadi salah satu program prioritas MUI Jawa Timur sebagai langkah antisipatif menghadapi berbagai persoalan sosial yang dipicu perkembangan media sosial.
"MUI sebenarnya sudah menyiapkan langkah tersebut. Beberapa waktu lalu kami melakukan audiensi dan menerima banyak masukan mengenai meningkatnya patologi sosial di masyarakat. Karena itu, dakwah digital menjadi salah satu solusi yang akan terus kami perkuat," ujar Prof. Abd. Halim Soebahar.
Editor : Redaksi
