Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan di Sukabumi Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan

Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan di Sukabumi Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan © mili.id

Mili.id – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Eka Yani (33). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cibadak, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/7).

Penangkapan berlangsung setelah petugas melakukan penyelidikan intensif menyusul penemuan jasad korban di area Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP). Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat mengurung diri di dalam rumah sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas tanpa perlawanan berarti.

Baca juga: Pemuda di Kapuas Ditangkap Usai Diduga Bunuh Ayah Kandung, Polisi Sita Parang Berlumur Darah

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyanam mengatakan pelaku berhasil ditemukan di lokasi persembunyiannya setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: 49 Adegan Sadis! Detik-detik Badut Mainan Habisi Mertua di Mojokerto Direka Ulang

Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jasad korban di kawasan perkebunan pada Senin (13/7). Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.

Baca juga: Fakta Baru, Usai Bercumbu Badut Penjual Mainan di Mojokerto Ngamuk Lihat Chat WA Istri dab PIL

Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Polisi juga memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Redaksi



Berita Terkait