OTT di Sidoarjo, KPK: Terkait Pemotongan Pembayaran Insentif dan Retribusi Daerah

OTT di Sidoarjo, KPK: Terkait Pemotongan Pembayaran Insentif dan Retribusi Daerah © mili.id

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Tangkapan layar KPK)

Sidoarjo - KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (26/1/2024). Ada sekitar 10 orang yang diamankan dan diperiksa.

"Ada sekitar 10 orang. Ada yang diperiksa disana, ada pula yang diperiksa disini (Kantor KPK)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Gedangan Juara Umum MTQ ke-32 Sidoarjo, Bupati Subandi Siapkan Dua Tiket Umrah untuk Para Juara

Ali menambahkan, OTT itu dilakukan dari tindak lanjut laporan masyarakat ke lembaga antirasuah yang ditindaklanjuti oleh KPK.

"Dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah," tegas Ali saat dikonfirmasi.

KPK segel kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo. (Ist for Mili.id)KPK segel kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo. (Ist for Mili.id)

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum

Menurut Ali, dari 10 pihak yang ditangkap ada beberapa orang ASN dan saat ini tim penyidik masih melakukan kegiatan atau proses.

"Ada beberapa ASN informasinya. Prinsipnya betul ada kegiatan di Sidoarjo, termasuk status quo mensegel berapa tempat dan ruangan tentu itu adalah bagian dari kegiatan KPK yang sedang berproses," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyerangan Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Demi Urai Kemacetan

Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi juga membenarkan ada penyegelan di kantor BPPD oleh penyidik KPK. Namun Subandi irit bicara ditanya soal kapan ruangan itu disegel dan terkait apa.

"Iya, ke pak Sekda, saya kurang jelas persisnya," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait