Aduan Dugaan Korupsi Anggaran Desa Jadi Dasar Polisi Periksa Puluhan Kades di Jember

Aduan Dugaan Korupsi Anggaran Desa Jadi Dasar Polisi Periksa Puluhan Kades di Jember © mili.id

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz (Foto: Hatta/mili.id)

Jember - Polisi membeberkan dasar pemeriksaan puluhan kepala desa (kades) di Jember pada Senin (5/2/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyebut bahwa pemeriksaan para kades itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan atau pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi anggaran desa.

Baca juga: Aston Jember Sajikan Sensasi Street Food Jepang Autentik

Baca juga: Puluhan Kades di Jember Diperiksa, Polisi Minta SPJ APBDes

"Memang benar kami melakukan pemeriksaan, ada banyak. Kemarin (Senin) ada 7 kades yang kami periksa. Hari ini, saya pastikan lagi ke anggota," ujar Abid dikonfirmasi mili.id melalui sambungan telepon, Selasa (6/2/2024).

"Pemeriksaan ini berdasarkan laporan warga yang bersifat pengaduan masyarakat. Sehingga harus kami panggil kades serta perangkat untuk klarifikasi," tambahnya.

Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember

Namun, Abid masih belum menjelaskan detail sejauh mana proses pemeriksaan yang dilakukan.

"Maaf saya belum bisa menyampaikan detail. Karena masih proses. Juga berapa banyak (kades) yang kami periksa. Nanti akan kami sampaikan lagi," ucapnya.

Terkait dokumen SPJ APBDes kisaran Tahun Anggaran 2022-2023 yang diminta polisi untuk dibawa para kades yang diperiksa, Abid juga membenarkan.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

"Iya memang benar. Intinya semua masih pemeriksaan. Nanti lebih lanjut akan kami kabari. Satu lagi, ini tidak ada kaitannya dengan pemilu. Kebetulan saja proses pemeriksaan, jelang waktu pemilu ini," tandasnya.

Puluhan kades menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember pada Senin (5/2/2024). Tampak beberapa kades yang diperiksa membawa sejumlah dokumen.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait