Tangkapan layar aksi tersangka melakukan pencabulan.
Surabaya - Rizky Eka Mahendra (44), asal Kedung Tarukan Baru, Gubeng, Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap CO (19), Rabu (03/04/2024).
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, modus yang digunakan tersangka ialah mempu melakukan pengobatan alternatif.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Sebelumnya, korban ini diduga dibawa kabur oleh pacarnya, orang tua CO kemudian meminta tolong kepada tersangka untuk menemukan keberadaan korban.
"Korban dengan pacarnya berhasil ditemukan di Kabupaten Jember, selanjutnya pacar korban diserahkan ke Polsek daerah Jember, dan korban dibawa ke Surabaya tepatnya di rumah daerah Karang Pilang selama 4 hari," katanya.
Setibanya di Surabaya, korban kemudian dibawa ke sebuah panti jompo di Jalan Semampir Aws, Sukolilo, Surabaya. Di sana, korban akan dilakukan pengobatan oleh tersangka, namun, korban malah disekap selama 3 hari dan mendapat perlakuan cabul.
"Selama 3 hari tersebut, korban tidak mendapatkan perlakuan yang baik dari pelaku yang mengaku pendeta. Di tempat tersebut, di lantai 2, korban mendapatkan suatu perbuatan asusila dan mendapatkan ancaman pacarnya akan dibunuh," tambahnya.
Polisi yang menerima laporan akhirnya mendatangi lokasi, sekitar pukul 15.50 WIB, tersangka dibekuk polisi untuk dilakukan pendalaman terkait tindak pidana asusila tersebut.
Saat ini korban, tersangka serta barang bukti telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, guna penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis
"Perkara tersebut dilimpahkan di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, dan diterima oleh Kanit PPA AKP Rina," pungkasnya.
Sementara berdasar rekaman CCTV yang diterima mili.id, korban terlihat menolak saat mendapat perlakuan cabul dari tersangka. Kemudian, tersangka yang mengenakan topi itu mengambil sebuah pistol dan menodongkan pada korban, yang belakangan diketahui ternyata sebuah korek api.
Editor : Aris S
