Ketua MUI Situbondo, Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdar (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Situbondo menolak wacana eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Desa Kotakan, kecamatan setempat menjadi wisata karaoke.
Wacana itu digulirkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Situbondo.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
MUI menilai, perubahan nama menjadi wisata karaoke tidak akan menghilangkan image negatif eks lokalisasi GS, yang dikenal sebagai lokalisasi terbesar di Situbondo. MUI mengkhawatirkan wisata karaoke akan menjadi tempat prostitusi terselubung.
"Kami belum diajak rembuk rencana perubahan eks lokalisasi GS menjadi wisata karaoke. Kami menilai perubahan nama tidak akan menghilangkan praktik prostitusi di tempat tersebut," jelas Ketua MUI Situbondo, Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdar, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Pihaknya khawatir pergantian nama itu justru akan menambah maraknya praktik prostitusi di eks lokalisasi GS. Sehingga makin sulit untuk dikontrol keberadaannya.
"Jadi untuk sementara, kami tidak bisa memutuskan. Tapi pandangan kami keduanya sama-sama negatif. Kami khawatir jika diubah menjadi wisata karaoke, eks lokalisasi GS menjadi tepat prostitusi terselubung," tegas dia.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Habib Muhammad menegaskan, meski diubah menjadi wisata karaoke, eks lokalisasi GS tetap menjadi tempat kemungkaran. Sehingga pihaknya akan tetap mengkaji dan berkomunikasi dengan Pemkab Situbondo, sebelum akhirnya mengeluarkan fatwa jika diperlukan.
"Kami tidak bisa mengeluarkan fatwa begitu saja. Kami akan mengkaji dahulu dan berkoordinasi dengan dinas terkait terkait. Jika memang perubahan itu dilaksanakan kemudian, semakin berdampak kemungkaran. Maka jika diperlukan, kami akan keluarkan fatwa haram terkait wisata karaoke tersebut," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
