Penangkapan suami istri pengedar narkoba di Jember (Foto: Hisyam for mili.id)
Jember - Rumah pengedar narkoba di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember digerebek polisi.
Dalam penggerebekan tersebut, KM, pengedar yang sudah lama menjadi target operasi akhirnya diringkus. Dia ditangkap bersama KY, istrinya.
Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah menyebut, penggerebekan dilakukan berawal dari ungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Rambipuji.
"Di sana kami amankan dua pelaku, yakni MS dan AR," jelas Nurmansyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (30/4/2024).
Penangkapan suami istri pengedar narkoba di Jember
Dari penangkapan MS dan AR itu, disita barang bukti sabu 0,22 gram, sebuah handphone dan uang tunai Rp50 ribu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan barang dari KM," tambahnya.
Baca juga: Polres Tuban Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Dua Pengedar Diamankan
Nurmansyah menambahkan, KM menjadi pengedar narkoba dibantu istrinya KY.
"Tersangka berinisial KM ini memang kategori pengedar dan sudah lama menjadi target operasi. Dia cukup licin dan alot dalam proses penangkapannya," bebernya.
Selain menangkap suami istri itu, lanjut Nurmansyah, dia dan timnya juga mengamankan 4 orang lainnya.
Baca juga: Polda Jateng dan BPOM Bongkar Sindikat Pabrik Obat Terlarang Jenis Ini
"Mereka kami amankan dari tiga TKP berbeda. Mereka kami amankan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan ineks," sambungnya.
Kini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang melibatkan KM dan istrinya.
Editor : Narendra Bakrie
