Pinjam Motor Pamit Beli Rokok, Tukang Parkir Bablas Penjara
Selasa, 04 Mar 2025 09:54 WIBTukang parkir di Surabaya itu telah dijebloskan ke penjara oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng.
Tukang parkir di Surabaya itu telah dijebloskan ke penjara oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng.
Pihak Rutan Surabaya mendukung penuh jalannya proses hukum.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Belakangan ini ulah segerombol oknum pesilat membuat ketentraman Kota Surabaya terusik.
"Berawal dari korban dan temannya sedang mencari tukang tambal ban, kemudian di TKP berpapasan dengan pelaku yang merupakan oknum perguruan silat PSHT," kata Riski, Rabu (14/8/2024).
Polisi berhasil meringkus gerombolan pesilat itu kurang dari 24 jam sejak pengeroyokan itu.
Para terdakwa juga diwajibkan membayar uang perkara senilai Rp 5.000.
"Baru kali ini saya melakukan dan uang hasil dari penjualan ban saya buat mempercantik perabotan rumah," kata tersangka.