Ronald Tannur saat diperiksa. (Istimewa)
Sidoarjo - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan terhadap Ronald Tannur Aula Rutan Kelas I Surabaya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengatakan, bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak rutan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur sebagai saksi dalam kasus ini.
"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara 'RT' dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," kata Tomy, Selasa (5/11/2024).
Selain itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Ronald Tannur dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung.
"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga: Tangis Nenek Elina, Kerugian Miliaran Dibayar Tiga Tahun Penjara
Editor : Achmad S
