Souttar Gagal Eksekusi Penalti, Mesir Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
16 jam yang laluSouttar Gagal Eksekusi Penalti, Mesir Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
Souttar Gagal Eksekusi Penalti, Mesir Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
DPR Minta Pengusutan Cepat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM
Tidak sampai 24 jam, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap Satreskrim Polres Malang
Selama berada di Mesir, Kepala Negara dijadwalkan menghadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh. Pada KTT ini rencananya Presiden Prabowo akan menyaksikan upacara penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang di Gaza.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menegaskan bahwa BI tidak pernah mengucurkan dana tunai Rp 80 triliun, melainkan hanya melakukan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) bank umum ke level 5 persen.
Tradisi Nadran resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat. Sebuah pengakuan yang tak hanya meneguhkan identitas budaya, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga hubunga
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya belum menerima surat presiden (suppres) terkait nama calon Kapolri dari Presiden Prabowo Subianto.
Sekelompok warga dari berbagai daerah resmi menggugat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, ke Mahkamah Agung (MA) pada Selasa,(19/8/2025). Gugatan ini terkait Permen Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan kategori Masyarakat Berpenghasil
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dinilai lebih sering tampil layaknya komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ketimbang menjalankan peran strategisnya sebagai menteri.
Anak dan menantu didampingi pihak Polres Probolinggo dan dinsos menjemput nenek Nortaji di Griya Lansia Malang.
Seorang anak menganiaya ibu kandungnya di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Kejamnya lagi, sang ibu bahkan diusir dari rumahnya.
Komunitas Misi Bahari mendatangi Komisi III DPRD Situbondo untuk mengadukan rusaknya terumbu karang tersebut.
Matinya terumbu karang di wisata bahari itu diduga akibat limbah air mengandung zat kimia kaporit.
Tante korban telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember.