Polres Situbondo Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Siswa MTS

Polres Situbondo Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Siswa MTS © mili.id

AKP Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo.(Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Penyidik Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan siswa MTS, yang mengakibatkan korban berinisial MF (15) meninggal dalam perawatan di RSUD Waloyu Jati, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.

Rekonstruksi yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo, dilakukan secara tertutup di lapangan tenis indoor Polres Situbondo ini, sembilan pelajar SMA, SMK, SMP yang ditetapkan tersangka peragakan 98 adegan reka ulang.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, jika rekontruksi kedua ini, atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, tujuannya untuk memastikan peran masing-masing tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Jadi rekonstruksi kedua ini atas permintaan JPU untuk melihat secara langsung dan memperjelas peran para tersangka, dalam kasus pengeroyokan tersebut," ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (31/5/2024).

AKP Momon menjelaskan, jika kegiatan rekontruksi kedua lebih rinci, sehingga pihaknya lebih jelas dan terang melihat peran para tersangka, dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban MF meninggal.

"Meski lebih detail, namun kegiatan rekontruksi kedua tidak ada perubahan dengan rekontruksi yang pertama," kata AKP Momon.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Lebih jauh AKP Momon mengatakan, jika rekontruksi kedua merupakan hasil proses penyidikan dan pemeriksaan saksi dan para tersangka.

"Kalau rekonstruksi yang pertama itu untuk menentukan peran pelaku, akan tetapi rekonstruksi kali ini menyeluruh," pungkasnya.

Sementara itu, Ricky Ricardo Alen kuasa hukum korban MF, mengaku kecewa dengan kegiatan reka ulang tersebut, karena penyidik tidak memberi informasi kegiatan rekontruksi tersebut.

Baca juga: Tragedi di Lereng Dukono: Letusan Gunung di Halmahera Tewaskan Dua WNA dan Satu Pendaki Lokal

"Untungnya saya ada di Polres, sehingga saya menyaksikan langsung kegiatan rekontruksi tersebut," ujar Ricky Ricardo Alen.

Menurutnya, diakui rekonstruksi yang dilakukan Polisi itu untuk penyesuaian, akan tetapi dirinya selaku kuasa keluarga korban harus diberi tahu jika akan direkonstruksi.

"Sama sekali tidak ada, makanya tadi sempat marah," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait